Home
Login.
Artikelilmiahs
14728
Update
AYU ROSIDAH KARTIKAWATI
NIM
Judul Artikel
PRINSIP PEMBATASAN DALAM PROTOKOL III KONVENSI SENJATA KONVENSIONAL TERTENTU 1980 MENGENAI SENJATA PEMBAKAR (STUDI TENTANG KASUS PENGGUNAAN BOM FOSFOR PUTIH PADA SERANGAN ISRAEL KE PALESTINA TAHUN 2009)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Skripsi ini membahas tentang permasalahan penggunaan bom fosfor putih oleh Israel Ke Palestina tahun 2009. Bom fosfor putih termasuk ke dalam salah satu jenis senjata pembakar yang sangat berbahaya karena efek membakarnya, terutama bila mengenai manusia. karena dapat menimbulkan luka-luka yang berlebihan dan penderitaan yang tidak perlu, ditambah dengan efek-efek lain pada benda-benda maupun lingkungan hidup. Saat jatuh ke tanah atau kontak dengan udara, bom fosfor putih akan pecah, dan memancarkan asap putih tebal yang di dalam militer digunakan untuk menutupi gerakan pasukan. Penggunaannya di daerah padat penduduk adalah melanggar hukum karena penyebarluasan dari fosfor putih yang diledakkan dan terbakar dapat mengakibatkan efek tidak pandang bulu ke siapa saja, bom fosfor putih ketika ditembakkan tidak akan bisa membedakan antara objek militer dan sipil. Metode pendekatan yang digunakan dalam pendekatan ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini menggunakan tipe deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer, sekunder, dan tertier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penggunaan bom fosfor putih berdasarkan Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu 1980 tentang larangan dan pembatasan penggunaan senjata pembakar serta kaitannya dengan prinsip pembatasan. Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu 1980 melarang penggunaan senjata pembakar yang ditujukan pada penduduk sipil. Dalam serangan Israel terhadap Palestina tahun 2009, Israel telah menggunakan bom fosfor putih di daerah-daerah sipil yang mengakibatkan banyak korban sipil berjatuhan dan rusaknya berbagai fasilitas umum serta lingkungan. Dalam hal ini Israel telah melanggar ketentuan mengenai prinsip pembatasan serta Protokol III Konvensional Tertentu 1980.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This thesis discusses about the problem in the use of white phosphorus bombs by Israel to Palestine in 2009. White phosphorus bomb is one of very dangerous incendiary weapons because of its burn effect, especially to humans. This weapon may cause severe injuries and unnecessary suffering, coupled with other effects on objects and the environment. While falling to the ground or in contact with the air, white phosphorus bomb may burst and emitting thick white smoke as it is used in the military to cover troop movements. Its use in densely populated area is unlawful because the dissemination of white phosphorus being blown up and burnt can cause effects indiscriminately to anyone, white phosphorus bombs when fired may not be able to distinguish between civilian and military objects. The method used in this approach was a normative juridical approach. The specification of this research used the type of descriptive analytical. Data source used were primary, secondary and tertiary data. Data collection was carried out by the study of literature. The analytical method used was descriptive qualitative. This research aimed to determine how the legality for using white phosphorus bomb by Protocol III of the Convention on Certain Conventional Weapon in 1980 on bans and restrictions on the use of incendiary weapons and its relation to the principle of limitation. Protocol III of the Convention on Certain Conventional Weapons in 1980 banned the use of incendiary weapons aimed at civilians. In the Israeli attacks against Palestinian in 2009, Israel has used white phosphorus bombs in civilian areas resulting in many civilian casualties fall and damage of public facilities as well as the environment. In this respect, Israel has violated the principle of limitation and Protocol III of the Convention on Certain Conventional Weapons in 1980.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save