Home
Login.
Artikelilmiahs
14638
Update
SINGGIH ARIEF PRAKOSO
NIM
Judul Artikel
PERANAN OTOPSI FORENSIK TERHADAP PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 226/Pid.Sus/2011/PN.Kds)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Seiring berkembangnya ilmu, kasus-kasus tindak pidana yang terjadi semakin beragam, sehingga proses menentukan kebenaran materiil terhambat karena mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan alat bukti. Dengan adanya Pasal 120, 133 dan 180 KUHAP penyidik maupun hakim dapat meminta bantuan kepada ahli. Salah satunya mengenai pemeriksaan Otopsi atau bedah mayat guna kepentingan peradilan. Seperti dalam Putusan Pengadilan Nomor 226/Pid.Sus/2011/PN.Kds terdapat Visum Et Repertum Nomor 4228/MPA3b/VII/ yang menyatakan bahwa korban didiagnosa cedera otak berat dan tidak ditemukan memar atau luka pada korban serta tidak dicantumkan kesimpulan karena tidak dilakukannya otopsi atau bedah mayat padahal dengan dilakukannya otopsi dapat diketahui sebab kematian secara pasti. Peranan otopsi forensik diatur dalam Pasal 134 KUHAP, Pasal 222 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 6 Instruksi Kapolri No.Pol INS/E/20/IX/75. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 226/Pid.Sus/2011/PN.Kds, dimana hakim memutus terdakwa anak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sesuai dengan Pasal 80 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sesuai Pasal 183 dan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum acara Pidana (KUHAP). Hakim memutus berdasarkan alat bukti keterangan saksi, Visum Et Repertum, dan keterangan terdakwa. Kata Kunci : Peranan Otopsi Forensik, Pembuktian, Putusan Bebas, Tindak Pidana Penganiayaan
Abtrak (Bhs. Inggris)
Science progress, causing criminal acts more diverse, so it make more difficult to determining the truth material because there is a trouble in conducting the examination of evidence. The Article 120, 133 and 180 KUHAP makes the investigators and judges may have ask for help to the experts. One of it was about the autopsy for the interests of Court of Justice. Based on Court of Justice Decision Number 226/Pid.Sus/2011/PN.Kds there is a Visum Et Repertum Number 4228/MPA3b/VII/ declare that the victim get a brain injury and found no bruises or cuts on the victim and also there is no conclusions because they do not do an autopsy whereas with doing an autopsy we can know what is the factor that cause of death. The role of forensic autopsy be regulated in Article 134 KUHAP, Article 222 KUHP, Article 3 and 6 Instructions Kapolri No.Pol INS/E/20/IX/75. This study used a qualitative method with juridical normative approach. The data source used are literature relating to the issues. Based on Court of Justice Decision Number 226/Pid.Sus/2011/PN.Kds judgess decide the child defendant not legally proven and convincingly accordance with Article 80 Paragraph (1) and (3) The Law Number 23 of 2002 about Child Protection corresponding with Article 183 and 184 KUHAP. Judges decide based on evidence of witness explanation, Visum Et Repertum, and defendant explanation. Keyword: The Role of Forensic Autopsy, verification, Acquittal Decision, Crime of Persecution.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save