Home
Login.
Artikelilmiahs
14195
Update
TERY ADISTIRA SUMBARDJO
NIM
Judul Artikel
Analisis Konflik Politik Agraria Dalam Sengketa Kepemilikan Lahan Perkebunan Di Desa Karangreja Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap Tahun 2009-2014
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini mengambil judul Analisis Konflik Politik Agraria Dalam Sengketa Kepemilikan Lahan Perkebunan Di Desa Karangreja Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap Tahun 2009-2014. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) memahami dan mendeskripsikan bagaimana konflik politik agraria yang terjadi di desa Karangreja Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap; 2) bagaimana pengaruh konflik politik agraria dalam penguasaan lahan perkebunan terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualititatif. Pendeketan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Cilacap dengan sasaran penelitian meliputi pihak perhutani, serikat tani merdeka, DPRD Cilacap, BPN Cilacap, dan masyarakat setempat penggarap dan pemilik lahan. Informan dipilih dengan teknik purposive sampling, yaitu pihak perhutani, serikat tani merdeka, DPRD Cilacap, BPN Cilacap, dan masyarakat setempat penggarap dan pemilik lahan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam (in-depth interview), observasi dan studi dokumentasi. Analisis data meggunakan model analisis interaktif. Hasil dari penelitin ini dapat disimpulkan : 1) Tanah yang berkonflik di desa Karangreja kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap sudah sejak lama ditempati oleh masyarakat. Masyarakat mempunyai bukti kepemilikan lahan berupa kartu kuning yang disahkan oleh Presiden Soekarno melalui undang-undang darurat no 8 tahun 1954. Namun pasca orde baru pecahnya 30SPKI surat-surat tersebut di ambil paksa oleh militer dan mengusir masyarakat untuk pindah dari lahan tersebut. Lahan yang kosong tersebut diambil alih oleh Kodam IV Diponegoro dan dijadikan aset militer. Pasca orde baru lahan tersebut di ambil alih oleh perhutani.; 2) Konflik yang terjadi sekarang antara masyarakat dan perhutani, dikarenakan lahan yang berkonflik sudah dikelola oleh pihak perhutani. Pada tahun 2002 terjadi kesepakatan tukar guling antara lahan milik masyarakat dengan milik perhutani, namun perjanjian tukar guling gagal terjadi dikarenakan masyarakat tidak dapat memenuhi data-data bukti kepemilikan lahan. Surat Kepemilikan lahan telah lama hilang dirampas oleh militer era orde baru . 3) Pada tahun 2015 muncul titik terang bagi masyarakat, dikarenakan dibentuknya tim IP4T ( Inventarisasi Penguasaan,Pemilikan,Penggunaan,dan Pemanfaatan Tanah) di Kabupaten Cilacap yang bertujuan dapat menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Kabupaten Cilacap. Tim tersebut bertugas mengukur kembali dan memetakan lahan-lahan baik milik pemerintah maupun masyarakat untuk di data kembali agar diketahui mana tanah milik pemerintah dan mana milik masyarakat berdasarkan data-data sejarah maupun data lapangan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This study took the title of Conflict Analysis Agrarian Politics In Ownership Dispute plantation In the village Karangreja Cipari District of Cilacap 2009-2014. This study aims to: 1) understand and describe how the political conflicts that occurred in the village agrarian Karangreja Cipari District of Cilacap; 2) the influence of political conflicts in the agrarian plantation land to the socio-economic life of the community. The method used in this research is descriptive qualitative. Pendeketan research used in this research is a case study. This research was conducted in Cilacap with research goals include the forestry, farmer union independence, Parliament Cilacap, Cilacap BPN, and local community tenants and landowners. Informants selected with purposive sampling technique, namely the forestry, farmer union independence, Parliament Cilacap, Cilacap BPN, and local community tenants and landowners. Data were collected through interviews (in-depth interviews), observation and documentation study. Receipts data analysis interactive model. Results of this experiment can be concluded: 1) Land conflict in rural districts Karangreja Cipari Cilacap district has long been occupied by the community. Society has evidence of land ownership in the form of a yellow card, signed by President Soekarno through the emergency law No. 8 in 1954. However, after the outbreak of the new order 30SPKI letters were taken by the military and forcibly evicted people to move away from the land. Vacant land is taken over by the Diponegoro military command and used as a military asset. Post new order of the land is taken over by perhutani .; 2) The conflict now between society and forestry, due to conflicting land has been managed by the forestry. In 2002 a swap agreement between the community land owned perhutani, but the swap agreement fails to occur because people can not meet the data proof of land ownership. Letter Land ownership has long gone era military seized by the new order. 3) In 2015 appeared a bright spot for the community, due to the establishment of teams IP4T (Inventory Control, Ownership, Use and Utilization of Land) in Cilacap which aims to resolve land disputes occurring in Cilacap. The team in charge of re-measure and map the land either owned by the government and the public to back the data in order to know where the land belongs to the government and which belong to the community based on historical data and field data.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save