Home
Login.
Artikelilmiahs
14037
Update
MUHAMMAD RUSLI ARAFAT
NIM
Judul Artikel
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM STRUKTURAL (Studi Kasus Pendirian Pabrik Semen di Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Bantuan hukum merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dijamin oleh negara terhadap warga negaranya baik individu maupun kelompok. Sebagai perwujudan negara hukum, Indonesia harus mampu menjunjung tinggi penegakan hukum dan hak asasi manusia salah satunya adalah persamaan perlakuan di hadapan hukum. Bantuan hukum hadir untuk melindungi orang miskin maupun kelompok orang miskin yang tidak dapat mengakses keadilan dan selalu mendapatkan diskriminasi dalam proses penegakan hukum. Keseriusan pemerintah Indonesia untuk melindungi hak setiap warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum adalah dengan disahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Hasil penelitian menunjukan Pelaksanaan pemberian bantuan hukum tidak hanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur bantuan hukum tetapi didasarkan pada standard Oprational Prosedure (SOP) LBH Semarang serta pemberian bantuan hukum struktural terhadap masyarakat di Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang telah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi konflik yang sedang dihadapi sebagai tujuan dari bantuan hukum struktural. Pemahaman dan pengetahuan yang didapatkan merupakan dampak positif dari program-program bantuan hukum struktural yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Semarang.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Legal aid is the implementation of human right which have to be protected and guaranteed by the state to its citizen both individuals and groups. As the embodiment of rechtstaat, indonesia must be able to uphold law enforcement and human right, one of which is equality befor the law. Legal aid presents to protect poor people or group of them who can not access to justice and always get discriminated in the process of law enforcement. The seriousnees of indonesian government to protect the right of all citizens to get legal aid is by the promulgation of the national law Number 16 Year 2011 about Legal Aid. The result of the research shows that the implementation of legal aid is not only based on the regulation but also based on LBH Semarang’s Standard Operational Procedure (SOP) and the implementation of structural legal aid to the community in Tegaldowo village, Gunem sub-district, Rembang district have run well. It proven by the increasing of citizen’s understanding and knowledge in facing the conflict as the aim of structural legal aid. Understanding and knowledge which obtained by them are the positive effect from structural legal aid programs which are given by LBH Semarang.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save