Home
Login.
Artikelilmiahs
14022
Update
ANNISA RIZKY KUSUMA PUTRI
NIM
Judul Artikel
TINDAK PIDANA MALPRAKTIK MEDIS (Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1110K/Pid.Sus/2012)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Adanya perkembangan hukum kesehatan di Indonesia, membuat hubungan hukum antara dokter dengan pasien berubah dari vertikal paternalistik menjadi horizontal kontraktual. Seiring dengan meningkatnya kesadaran pasien terhadap haknya, maka tidak jarang pasien atau keluarganya menuntut dokter dengan tuntutan melakukan tindakan malpraktik medis apabila terjadi suatu kesalahan yang menimpa pasien. Hal ini terlihat kasus malpraktik dalam putusan Mahkamah Agung Nomor : 1110K/Pid.Sus/2012. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara malpraktik medis pada putusan Nomor : 1110K/Pid.Sus/2012 serta untuk mengetahui sejauh mana kekuatan hukum mengikat putusan Mahkamah Konstitusi terhadap putusan Mahkamah Agung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data-data sekunder yang terkumpul diolah, disajikan, dan dianalisis secara kualitatif dengan penyajian data secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana yang telah memenuhi unsur di dalam pasal 76 dan Pasal 79 huruf c Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Pada putusan ini, hakim telah mengabaikan fakta yang cukup penting bahwa dasar hukum yang digunakan untuk mengajukan Terdakwa ke peradilan, sepanjang mengenai kata-kata “sanksi pidana penjara” telah diputus tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan hal tersebut, dalam menangani kasus ini Hakim Mahkamah Agung tidak menerapkan adanya putusan pengujian Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran khususnya mengenai penghapusan sanksi pidana dalam Pasal 76 dan Pasal 79, sehingga terdapat ketidaksesuaian hukum antara putusan Mahkamah Agung dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The development presence of health law in Indonesia, making the legal relationship between doctor and patient changes from a vertical paternalistic to a horizontal contractual. Along with the increasing awareness of the rights of patients, it is uncommon for patients or their families to sue the doctor with medical malpractice claims in the event of a fault affecting the patient. It is seen in malpractice cases in the Supreme Court ruling No. 1110K / Pid.Sus / 2012. This research was conducted to determine the legal considerations of judges in deciding the case of medical malpractice in decision No. 1110K / Pid.Sus / 2012 as well as to determine the extent of binding legal force of the Constitutional Court toward the decision of the Supreme Court. The method used in this research is normative juridical approach. Secondary data collected was processed, presented and analyzed qualitatively with the presentation of descriptive data. Based on the results of this study concluded that the actions of the defendant is a criminal offense which met the element in Article 76 and Article 79 letter c of Law Number 29 Year 2004 regarding Medical Practice. In this ruling, the judge had ignored the fact that is quite important that the legal basis used to apply the defendant to the court, all of the words "sanctions of imprisonment" had been decided not to have binding legal force and contrary to the 1945 Constitution by the Constitutional Court. Based on those in charge of the case, the Supreme Court Judges do not implement the decision of the judicial review of Law Number 29 Year 2004 regarding Medical Practice in particular regarding the removal of criminal sanctions under Article 76 and Article 79 of the law, so that there is a mismatch between the decision of the Supreme Court and the Constitutional Court's decision.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save