Home
Login.
Artikelilmiahs
13972
Update
MILATUL ASLAMIYAH
NIM
Judul Artikel
KEWENANGAN HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENGUJIAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA BEBAS (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
KEWENANGAN HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENGUJIAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA BEBAS (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT) Keputusan tata usaha negara merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksnakan urusan pemerintahan, secara teoritis dalam hukum administrasi negara, dikenal ada beberapa macam dan sifat keputusan, salah satunya keputusan yang bebas dan terikat. keputusan bebas adalah keputusan yang di dasarkan pada kewenangan yang bebas (vrjie bevoegdheid) atau kebebasan bertindak yang dimiliki oleh pejabat tata usaha negara. Dalam praktek pengujian terhadap suatu KTUN bebas berbeda dengan pengujian terhadap KTUN yang terikat. Pengujian terhadap KTUN bebas dilakukan tidak menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melainkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik dengan pengujian secara marginal, dalam hal ini penulis tertarik untuk meneliti tentang kewenangan pengadilan tata usaha negara dalam pengujian KTUN bebas dalam perkara Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT. Dalam rangka menjawab hal tersebut di atas maka penelitian ini menggunakan metode pendekatan disusun dengan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konseptual berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa kualifikasi objek sengketa dalam perkara Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT merupakan KTUN bebas dan amar putusan dalam perkara ini sudah tepat yaitu menyatakan KTUN batal atau tidak sah namun dalam pertimbangan hukum hakim terdapat penilaian mengenai objek sengketa yang sudah keluar dari pengujian secara marginal
Abtrak (Bhs. Inggris)
State administration verdict is one of the instruments that can be used by the government in implementing government affairs, theoretically in administrative law,there are several kinds and nature of these verdicts , one of which decisions are independent and dependent. Independent verdicts which are free-willed verdicts is a decision which is based on authority-free (vrjie bevoegdheid) or freedom of action possessed by officials of state administration, In the actual legal trial , implementing these Independent State Administration verdicts is different than the implementation method of the dependent state administration verdicts. Instead of using the current legal policy , Trials on the free-willed verdicts are rather based on the general principles of good governance by testing it marginally, in this case the author is interested in researching about the authority of the administrative court in free-willed state administration verdicts in a legal case registered on Number : 91 / G / 2015 / PTUN-JKT. In order to answer the case above, this research uses a sequences of methods from normative juridical approach and the conceptual approach. based on the results of research and discussion can be seen that the qualification object of dispute in the case Number 91 / G / 2015 / PTUN-JKT is a free-willed verdict and the verdict in this case was appropriate that the verdict is declared as invalid , but within legal considerations regarding the assessment of judges are the objects of dispute that has come out of the marginal review .
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save