Home
Login.
Artikelilmiahs
13369
Update
MARINA TRISNANTARI ROBINSON
NIM
Judul Artikel
Mekanisme Penyelesaian Sengketa Antidumping Melalui GATT-WTO (Studi Kasus Antidumping Produk Kertas Indonesia dengan Korea Selatan tahun 2003)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Seiring dengan perkembangan jaman, pertumbuhan perdagangan internasional pun semakin pesat, namun sengketa makin sering terjadi. Salah satu sengketa yang sering terjadi yaitu dumping. Praktik dumping ini dapat menimbulkan kerugian bagi negara lain, dan untuk mengantisipasi kerugian tersebut, negara yang dirugikan dapat melakukan suatu tindakan yaitu antidumping. Pada umumnya tindakan antidumping yang dilakukan berupa pemberlakuan Bea Masuk Antidumping kepada barang impor yang terbukti dumping. Untuk menyelesaikan sengketa mengenai dumping, World Trade Organization (WTO) memiliki prosedur dan forum untuk menyelesaikan sengketa perdagangan yaitu Dispute Settlement Body (DSB). Salah satu contoh sengketa dagang yang pernah dialami oleh Indonesia adalah tuduhan dumping oleh Korea Selatan. Sengketa bermula saat produsen Korea mengajukan petisi kepada Korea Trade Commission (KTC). KTC kemudian melakukan penyelidikan terhadap produsen Indonesia. Atas penyelidikan tersebut, Pemerintah Korea Selatan memberlakukan Bea Masuk Antidumping kepada kertas plain paper copier or business information paper used on copies in business and home officess (PPC) dan uncoated wood-free printing paper used for printing (WF). Penyelesaian sengketa dimulai dengan proses konsultasi, namun dalam proses tersebut tidak menemukan hasil. Indonesia lalu meminta DSB untuk membentuk Panel. Panel DSB memutuskan bahwa pemerintah Korea Selatan telah melanggar ketentuan yang berkaitan dengan dumping dan dalam penentuan BMAD. Panel DSB merekomendasikan agar pemerintah Korea selatan melakukan penghitungan kembali terhadap BMAD yang diberlakukan kepada produsen Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada norma hukum yang menjadi permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian dapat diketahui dalam kasus Antidumping Duties on Imports of Certain Paper from Indonesia melalui dua tahap, yaitu konsultasi dan pembentukan panel.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT In the globalization era, the growth of international trade has become rapid, but the disputeswere increasing. One of the usual dispute happened is dumping. The dumping can cause loss for other country and to anticipate the loss, the disadvantaged country can opt the anti dumping policy. Generally, the anti dumping policy is regulate Anti Dumping Duties on import products which are proven as dumping ones. In order to solve the dispute about dumping, World Trade Organization (WTO) has procedure and forum to solve the trade dispute that is Dispute Settlement Body (DSB). One of the dispute happened in indonesia was dumping accusation by South Korea. The dispute was started when Korea manufaturers demanded petition to Korea Trade Commission (KTC). KTC investigated the Indonesian manufacturers. By the investigations, South Korea Government imposed the Anti Dumping Duties on plain paper or business information paper used in copies in business and home offices (PPC) and uncoated woodfree printing paper used for printing (WF). The dispute settlement has begun by consultation process, but it did not find any result. Indonesia asked DSB to form the Panel. DSP Panel decided that South Korean Government has violated the dumping regulation and BMAD enactment. DSB Panel recommended South Korean Government to recalculate about enactment BMAD to Indonesian manufacturers. Research method was juridical normative that was research based on law norms which became the research problem. Based on the research results, it was known that Anti Dumping Duties on Imports of Certain Paper from Indonesia has gone 2 steps which were consultation and panel formation.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save