Home
Login.
Artikelilmiahs
13234
Update
URAY SHYTA DAMAYANTI
NIM
Judul Artikel
Kepatuhan Australia terhadap Lombok Treaty dalam Penanganan Human Trafficking Tahun 2013-2014 Berdasarkan Tinjauan Politik Hukum Internasional
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian yang berjudul “Kepatuhan Australia terhadap Lombok Treaty dalam Penanganan Human Trafficking tahun 2013-2014 Berdasarkan Tinjauan Politik Hukum Internasional” ini merupakan penelitian yang menganalisa tingkat kepatuhan Australia terhadap Lombok Treaty yang merupakan perjanjian antara Australia dan Indonesia dalam menangani isu-isu keamanan dengan menggunakan teori compliance dan konsep legalisasi dari Lombok Treaty dengan mengukur tiga dimensi dalam legalisasi, yaitu obligasi, presisi, dan delegasi. Fokus penelitian ini adalah tingkat kepatuhan Australia terhadap Lombok Treaty dalam penanganan human trafficking yang terdapat pada pasal 3 ayat 7 (a) tentang kerjasama penegakan hukum untuk memberantas kejahatan transnasional yang berdampak terhadap keamanan kedua negara dan di dalamnya terdapat kerjasama antar lembaga dan badan terkait, termasuk penuntut umum dalam mencegah dan melawan kejahatan transnasional, khususnya kejahatan menyangkut human trafficking dalam tinjauan politik hukum internasional. Batas waktu penelitian ini di mulai dari bulan September 2013-Desember 2014. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Lombok Treaty yang merupakan pakta pertahanan antara Australia dan Indonesia cenderung sofl law. Lombok Treaty yang cenderung soft law mempengaruhi tingkat kepatuhan Australia terhadap Lombok Treaty, sehingga kepatuhan Australia cenderung rendah.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The research entitled "Australia Adherence to Lombok Treaty in the Handling of Human Trafficking in 2013-2014 Based on International Law’s Political Review" is a study analyzing Australia's level of adherence to the Lombok Treaty which is a treaty between Australia and Indonesia in handling the security issue by using compliance theory and the concept of legalization of the Lombok Treaty by measuring three dimensions in legalization, namely obligation, precision, and delegation. The focus of this research is the level of Australia adherenceto the Lombok Treaty in the handling of human trafficking contained in article 3 paragraph 7 (a) on law enforcement cooperation to combat transnational crime that affect the security of both nations and included cooperation between institutions and related entities, including public prosecutor in preventing and fighting transnational crime, particularly crimes involving human trafficking in International Law’s Political Review. The deadline for this research started from September 2013-December 2014. The conclusions of this research is the Lombok Treaty which is a defense pact between Australia and Indonesia tend to soft law. Lombok treaty which tends to soft law affects the level of Australia adherence to Lombok Treaty, so that Australia adherence tend to be low.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save