Home
Login.
Artikelilmiahs
13218
Update
ADI SUSANTO
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA PEMBAYARAN MENGGUNAKAN KARTU KREDIT DI PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk. PURWOKERTO
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kartu kredit merupakan salah satu transaksi non tunai dalam melakukan pembayaran. Penggunaan kartu kredit sebagai alat bayar sangat pesat terutama dikalangan masyarakat lapisan menengah dan atas. Secara factual kedudukan antara para pihak seringkali tidak seimbang. Dari sisi pelaku usaha, sikap pelaku usaha akan mencari keuntungan yang setinggi-tingginya. Sedangkan dari sisi pemegang kartu, pemegang kartu sangat dirugikan bila merasa tidak menggunakan kartu tetapi dapat tagihan. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa pembayaran menggunakan kartu kredit di pt. bank Negara Indonesia (persero) tbk. Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) yang bersifat deskriptif. Sumber data penelitian ini menggunakan data sekunder dari bahan kepustakaan yang didukung dengan data primer dari hasil wawancara. Data diuraikan dalam bentuk teks naratif secara sistematis . metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNI telah memberikan perlindungan kepada pemegang kartu sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 4 huruf a, c, d, e, dan g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang memuat hak-hak konsumen namun dalam pemberitan ganti rugi sebagaimana tercantum dalam pasal 4 huruf H BNI tidak bertanggung jawab atas setiap cacat dan kekurangan sehubungan dengan kerusakan, kelalaian, ketidak-lengkapan, ketidak-tepatan, ketidak-jelasan atas barang atau jasa yang dibeli dan dibayar menggunakan kartu. PT. Bank Negara Indonesia (PERSERO) Tbk. hendaknya dapat lebih berperan aktif dalam memberikan pelayanan, tidak perlu menunggu respon dari kantor pusat tetapi di tiap kantor unit cabang dapat melakukan tindakan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Credit card is one of the non-cash transacrion in payment. The use of credit card is increasing rapidly as the means to pay particularly for middle to high society. In fact, the situation between parties are not equal frequently. From the side of businesses, the purpose of providing credit card is to earn profit as high as possible. Whereas from the side of users, they are disadvantaged by keep paying the bills even the credit card is not used. The research aims at understanding and describing the consumer protection against payment service users for the used of credit card in PT. Bank Negara Indonesia (Persero) tbk. Purwokerto. Through the normative juridical method, this research uses a statue approach. The source of data is using based on two ways: 1)primary data is collected by doing a direct interview; 2) secondary data is collected by library research. The data in this research is explained in the form of systematically narrative text with a qualitative normative method. The result of this research reveals that BNI has provided protection to the credit card user a stated in Article 4 paragraph a, c, d, e, and g Act No. 8 of 1999 on consumer protection. The Act No. 8 of 1999 consist of the right of consumer, however in the issue of compensation as stated in the Article 4 paragraph H that BNI is no responsible for faults such as: demaged, negligence, incompleteness, imprecision, abscuricity of the good and service that paid by using credit card, Pt. bank Negara Indonesia (Persero) tbk. Should be more active in taking role for providing service, it is not necessary to wait the respond from the Head Office in such case, but the Branch Office should take an act in solving the problem.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save