Home
Login.
Artikelilmiahs
12836
Update
SUPRIYANTO
NIM
Judul Artikel
pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan mikro non formal (studi analisis yuridis sosiologis badan kredit desa di wilayah Banyumas)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRACT Status of the legal entity form for BKD (Credit Agency Village), in the area of Banyumas is absolute is a requirement to get coaching, settings, and control by OJK (The Financial Services Authority), because OJK will only oversee LKM (Microfinance Institutions) that have incorporated the law, then as result of BKD, in the area of Banyumas not getting coaching, arrangement, and supervision of OJK. The inanition of coaching, setting, and control for the institution’s official BKD competent, capabel and have the authority will cause problems for legal protection in accordance with the applicable legislation in the form of status of a legal entity form for BKD. Keywords : setting, controlling, and status of the legal entity
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRAK Masalah legalitas status bentuk badan hukum bagi Badan Kredit Desa di wilayah Banyumas adalah merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan, karena OJK hanya akan mengawasi Lembaga Keuangan Mikro yang telah berbadan hukum, maka sebagai akibatnya BKD di wilayah Banyumas tidak mendapatkan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan dari OJK. Kevakuman pembinaan, pengaturan, dan pengawasan bagi BKD di wilayah Banyumas oleh lembaga resmi yang berkompeten, kapabel, dan memiliki otoritas akan menimbulkan masalah bagi perlindungan hukum bagi nasabah. BKD di wilayah Banyumas harus mengupayakan bagi terwujudnya syarat legal formal yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku berupa status bentuk badan hukum bagi BKD. Kata Kunci : pengaturan, pengawasan, dan status badan hukum
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save