Home
Login.
Artikelilmiahs
12805
Update
ROJAK
NIM
Judul Artikel
PENCEGAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING) DI KEPOLISIAN DAERAH (POLDA) JAWA TENGAH
Abstrak (Bhs. Indonesia)
RINGKASAN PENCEGAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING) DI KEPOLISIAN DAERAH (POLDA) JAWA TENGAH (Rojak) Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis cara mencegah tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang bersifat deskriptif analisis. Bersifat deskriptif analisis artinya penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan gambaran tentang cara penegakan hukumnya dalam mengurangi tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa terhadap pelaku tindak pidana di wilayah Polda Jawa Tengah.Bersifat analitis artinya dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menguraikan berbagai temuan data baik primer maupun sekunder langsung diolah dan dianalisis dengan tujuan untuk memperjelas data tersebut secara kategori, penyusunan dengan sistematis dan selanjutnya dibahas atau dikaji secara logis. Data yang diperoleh dari kegiatan penelitian selanjutnya dianalisis secara tepat untuk memecahkan suatu masalah hukum yang telah diteliti. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis yang kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian untuk mengetahui jumlah tindak main hakim sendiri cukup sulit, karena tindak pidana pidana main hakim sendiri tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan. Namun bentuk dari tindak pidana main hakim sendiri dapat berupa penganiayaan berat, pembakaran, pembunuhan dan pengrusakan. Cara mencegah tindakan main hakim sendiri (eigenrechting)di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yaitu sosialisasi hukum, rutin melakukan patroli, menangkap dan memidanakan pelaku tindakan main hakim sendiri khususnya pelaku yang diduga provokator, penegak hukum sebaiknya lebih profesional dalam menangani kasus tindakan main hakim sendiri, intelejen lebih dimaksimalkan. Penegakan hukum terhadap pelaku tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Penegakan hukum terhadap pelaku tindakan main hakim sendiri sebagian besar sering diselesaikan dengan jalur mediasi di tingkat desa/kelurahan yang difasilitasi oleh Muspika, yang terdiri dari unsur Kecamatan dan Kepolisian. Dan dianggap selesai (kecuali ada yang melinggal dunia) apabila korban dan pelaku terjadi musyawarah dan bermufakat akan saling memperbaiki dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Akan tetapi apabila ada yang meninggal dunia, walaupun terjadi permufakatan dan saling memaafkan, maka akan tetap dicari akar permasalahnnya, karena ini berkaitan dengan jiwa seseorang yang tentunya harus dilindungi, diusut siapa aktor intelektualnya/provokatornya, siapa yang hanya ikutan saja, disini peran penyidik sangat menentukan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
SUMMARY PREVENTION AND ENFORCEMENT MEASURES Vigilante (EIGENRECHTING) IN THE REGIONAL POLICE (POLDA) CENTRAL JAVA (Rojak) Purpose of this study is to analyze how to prevent vigilantism (eigenrechting) in the Regional Police (Polda) of Central Java and to analyze the enforcement of the law against perpetrators of vigilante (eigenrechting) at the Regional Police (Polda) of Central Java. The method used in this research is empirical juridical approach. Results of this study are expected to provide an overview of descriptive analysis. Means that research is descriptive analysis is expected to explain an idea of how law enforcement in reducing vigilantism carried out by the masses against the perpetrators of criminal acts in the Regional Police (Polda) of Central Java. Means that research is descriptive analysis is expected to explain an idea of how law enforcement in reducing vigilantism carried out by the masses against the perpetrators of criminal acts in the area of Java Police Tengah.Bersifat analytical meaning of the results of this study are expected to be able to decipher the data findings both primary and secondary directly processed and analyzed in order to clarify the data in categories, with the preparation of a systematic and further discussed or studied logically. Data obtained from research activities analyzed appropriately to solve a legal problem which has been investigated. Analysis of the data used in this research is qualitative descriptive data analysis, namely data obtained then systematically compiled and then analyzed qualitatively to achieve clarity of the issues discussed. Based on the results of the study to determine the number of acts of vigilantism is quite difficult, because the crime of criminal vigilantism are not specifically regulated in the legislation. But the shape of a vigilante criminal offense can be severe persecution, arson, murder and destruction. How to prevent vigilantism (eigenrechting) at the Regional Police (Polda) Central Java, legal socialization, routine patrols, arrest and prosecute perpetrators of acts of vigilantism in particular the alleged offender provocateur, law enforcement should be more professional in handling cases of vigilantism alone, more intelligence is maximized. Law enforcement action against perpetrators of vigilante (eigenrechting) in the Regional Police (Polda) Central Java Law enforcement against perpetrators of vigilante mostly often resolved by mediation lane in the village / village facilitated by Muspika, which consists of representatives from the District and Police. And deemed complete (unless there are melinggal world) if the victim and the perpetrator happens to be mutual consensus and agree on repair and promised not to repeat it. However, if there are dead, despite an agreement and mutual forgiveness, it will still be sought permasalahnnya roots, because it deals with the soul of someone who must be protected, who investigated the intellectual actor / provokator, who was only along with it, here the role of the investigator is very determine.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save