Home
Login.
Artikelilmiahs
12562
Update
PRAVISTADILLA IMANINGTYAS
NIM
Judul Artikel
Politik Implementasi Surat Edaran Bupati Banyumas No.523/2645/2008 tentang Penangkapan Ikan Ilegal di Desa Babakan Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini menjelaskan tentang politik implementasi Surat Edaran (SE) Bupati Banyumas Nomor 523/2645/2008 tentang Larangan Penangkapan Ikan Illegal di Desa Babakan Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan aspek-aspek politik dalam implementasi SE tentang Larangan Penangkapan Ikan secara Illegal dan faktor yang mendukung dan menghambat proses implementasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Adapun teknik analisis data yang diterapkan menggunakan metode analisis interaktif menurut Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sasaran utama dalam penelitian ini adalah Pemerintah Desa Babakan dan masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Logawa di Desa Babakan dalam mengimplementasikan SE Bupati Banyumas tentang Larangan Penangkapan Ikan Illegal. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Babakan mengimplementasikan SE Bupati Banyumas Nomor 523/2645/2008 tentang Larangan Penangkapan Ikan Illegal. Cara implementasi dilakukan dengan berbagai cara dengan model top down yakni (1). Sosialisasi dari Kepala Desa kepada Perangkat Desa Babakan, (2). Sosialisasi dari Perangkat Desa Babakan diteruskan kepada tokoh masyarakat melalui Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, dan (3). Muncul gerakan masyarakat di DAS Sungai Logawa untuk menjaga sungai dari aksi penangkapan ikan illegal. Aspek-aspek politik yang terbangun dalam Politik Implementasi SE Bupati Banyumas Nomor 523/2645/2008 tentang Larangan Penangkapan Ikan Illegal melibatkan aktor lokal di Pemerintah Desa Babakan dan masyarakat desa. Aktor lokal tersebut adalah kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat. Relasi ini terbangun dari pola sosialisasi yang dilakukan secara formal dalam acara pertemuan warga maupun informal dalam kegiatan keseharian. Relasi ini dipengaruhi kuat oleh kepemimpinan Kepala Desa Babakan, Sonhaji yang memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan DAS Logawa. Dalam proses implementasi ini ada faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung adalah (1). Kepemimpinan Kepala Desa Babakan Sonhaji yang memiliki perhatian pada kelestarian lingkungan DAS Logawa, (2). Dukungan dari perangkat desa dan pengurus RT dan RW serta masyarakat di DAS Logawa untuk mengantisipasi terjadinya penangkapan ikan illegal. Untuk faktor penghambat adalah (1) Pemerintah Desa Babakan belum memiliki peraturan desa (Perdes) untuk mengatur perlindungan lingkungan Sungai Logawa, (2). Kurangnya sosialisasi larangan penangkapan ikan illegal bagi masyarakat di desa-desa lainnya karena diketahui penangkap ikan illegal justru dari desa tetangga. Dari politik implementasi SE Bupati Nomor 523/2645/2008 memberikan hasil positif bagi terjaganya ekosistim ikan di Sungai Logawa sehingga patut ditiru oleh desa-desa lain yang berada di DAS Logawa atau sungai lain seperti Sungai Serayu, Mengaji, Kranji, Pelus dan sebagainya.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This study describes the political implementation of the Circular ( SE ) Banyumas Regent No. 523/2645/2008 on Prohibition of Illegal Fishing Village Karanglewas Babakan subdistrict , Banyumas. This study aims to identify and describe the political aspects in the implementation of the SE on the Prohibition of Fishing is Illegal and factors that support and hinder the implementation process . This study uses qualitative descriptive method using a case study approach . The data analysis techniques are applied using interactive analysis method according to Miles and Huberman which includes data reduction , data presentation , and conclusion. The main objectives of this research are Babakan village government and communities around the Watershed ( DAS ) Logawa River in the village of Babakan in implementing SE Banyumas Regent on Prohibition of Illegal Fishing . The study results revealed that the Government husband Babakan Village Implementing SE Banyumas Regent No. 523/2645/2008 ABOUT ban Illegal Fishing . How Implementation is done WITH THE way top-down model that is ( 1 ) . Socialization Of Village Head To The device Babakan Village , ( 2 ) . Socialization From the Village Babakan To the community leaders passed through the village head , Chairman of RW and RT , and ( 3 ) . Movement appears ' Logawa River watershed communities to review Keeping the river from the action of illegal fishing . Political aspects are awakened in Politics Implementation SE Regent Banyumas No. 523/2645/2008 on Prohibition of Illegal Fishing involve local actors in Babakan village government and villagers. The local actor is the village head, village, and community. This relationship is awakened from socialization patterns conducted formal and informal gatherings of citizens in the activities of everyday life. This relationship is influenced strongly by the leadership of the Village Head Babakan, Sonhaji who are committed to preserving the environment Logawa watershed. In this implementation process enabling and inhibiting factors. Supporting factors are (1). Leadership Sonhaji Babakan village chief who has the attention to environmental sustainability Logawa watershed, (2). Support from the village and RT and RW as well as the communities in the watershed Logawa to anticipate the occurrence of illegal fishing. For inhibiting factors are (1) the village government Babakan not have village regulations (Perdes) to regulate environmental protection Logawa River, (2). Lack of socialization illegal fishing ban for people in other villages because of known illegal fishing it from neighboring villages. SE political implementation of the Regent No. 523/2645/2008 provide positive results for the preservation of the fish in the river ecosystem Logawa so enviable by other villages that are in the watershed or river Logawa like Serayu, chanting, Kranji, Pelus and so on.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save