Home
Login.
Artikelilmiahs
12480
Update
YANUAR RIZKY NADESA
NIM
Judul Artikel
PERBUATAN MELAWAN HUKUM TANPA HAK MENGUASAI TANAH DAN BANGUNAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 51 / Pdt.G / 2011 / PN. Smg)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK PERBUATAN MELAWAN HUKUM TANPA HAK MENGUASAI TANAH DAN BANGUNAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.51/Pdt.G/2011/PN.Smg) OLEH YANUAR RIZKY NADESA E1A009136 Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir unsur-unsur perbuatan melawan hukum tanpa hak menguasai tanah dan bangunan dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan ganti kerugian akibat perbuatan melawan hukum tanpa hak menguasai tanah dan bangunan pada putusan Pengadilan Negeri Semarang No.51/Pdt.G/2011/PN.Smg. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah inventarisasi data sekunder yang akan disajikan dalam bentuk uraian yang akan dibahas secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah penulis paparkan pada Bab IV yang mengacu pada rumusan masalah, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut: Mengenai unsur bertentangan (melanggar) hak orang lain, tergugat telah menguasai tanah dan bangunan milik penggugat tanpa dasar/alasan hukum yang jelas, sehingga merugikan penggugat. Mengenai unsur bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, penggugat sudah melaksanakan kewajibannya sebagai pembeli yang beriktikad baik yang harus mendapat perlindungan hukum, maka tergugat harus segera mengosongkan tanah dan bangunan tersebut. Mengenai unsur bertentangan dengan kesusilaan, tidak termasuk. Mengenai unsur bertentangan dengan keharusan yang harus diindahkan dalam pergaulan masyarakat mengenai orang lain atau benda, perbuatan tergugat sangat merugikan orang lain tanpa kepentingan yang layak dan tidak memperhatikan kepentingan penggugat. Sedangkan mengenai ganti rugi Majelis Hakim menolak tuntutan ganti kerugian materiil dan immateriil karena berdasarkan bukti-bukti yang diajukan Penggugat, ternyata tidak satu buktipun diantaranya yang dapat membuktikan kerugian materiil dan immateriil seperti dalil dalam gugatannya. Kata kunci : unsur, ganti rugi
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT TORT WITHOUT RIGHT TO DOMINATE THE LAND AND BUILDING (Judical review of Semarang District Court Decision No.51 / Pdt.G / 2011 / PN.Smg) BY YANUAR RIZKY NADESA E1A009136 This research study and answer the problems of how the legal considerations judge in qualify elements of tort without the right to control the land and buildings and how the legal considerations judge in granting compensation as a result of an unlawful act without the right to control the land and buildings in the District Court of Semarang No. .51 / Pdt.G / 2011 / PN.Smg. This research is descriptive normative research . Data used is secondary data which includes primary legal materials , secondary law and tertiary legal materials. Data collection techniques used are secondary data inventory which will be presented in the form of a description to be addressed systematically. Based on the results of research and discussion the authors describe in Chapter IV which refers to the formulation of the problem , the authors concluded: Regarding the contradictory elements (breaking) the rights of others, the defendant had taken control of the land and buildings owned by the plaintiff without the base / clear legal reasons, to the detriment of the plaintiff. Regarding the elements contrary to the legal obligations of the perpetrator, the plaintiff has been carrying out his duty as a buyer of good will who should be protected by law, the defendant must immediately vacate the land and the building. Regarding the elements contrary to morality, are not included. Regarding the elements contrary to the imperatives that must be heeded in the association community about other people or objects, acts the defendant is very harmful to others without the benefit of a decent and do not consider the interests of the plaintiff. As for the judges rejected compensation claims for material and immaterial damages because based on the evidence submitted Plaintiff, evidende was not one of them who can prove loss of material and immaterial as the argument of the lawsuit. Keywords : elements, compensation
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save