Home
Login.
Artikelilmiahs
12349
Update
GOLDA FLORENCIA PUTRI GUSAR
NIM
Judul Artikel
KAJIAN MENGENAI ASEAN CONNECTIVITY DALAM RANGKA MENDUKUNG TERWUJUDNYA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015 (A STUDY ON ASEAN CONNECTIVITY TO SUPPORT ASEAN ECONOMICS COMMUNITY 2015)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) berkomitmen untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015, untuk mewujudkan komitmen ini ASEAN sadar bahwa masih adanya kesenjangan yang masih tinggi antar negara-negara di dalamnya. ASEAN terus berbenah diri dan menemukan sebuah solusi untuk meminimalisir kesenjangan tersebut dengan membuat sebuah konektivitas antar ASEAN, yakni melalui Konektivitas ASEAN (ASEAN Connectivity). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan ASEAN Connectivity dan bagaimana kesiapan Indonesia dalam menghadapi ASEAN Connectivity guna mendukung terwujudnya MEA. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Pembangunan ASEAN Connectivity dimuat dalam Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC) yakni sebuah dokumen strategis yang berisi rancangan pembangunan Konektivitas ASEAN yang meliputi pembangunan konektivitas fisik, pembangunan konektivitas institusional, pembangunan interaksi masyarakat. Dalam hal kesiapan, Indonesia belum siap secara utuh dalam menghadapi konektivitas ASEAN ini, mengingat masih banyak yang perlu dibenahi, diantaranya peratifikasian kebijakan oleh pemerintah dalam rangka harmonisasi hukum, penyelesaian pembangunan fisik yang belum selesai, amandemen kebijakan yang telah ada guna melindungi masyarakat Indonesia dari arus perdagangan bebas, serta harus meningkatkan kesadaran serta sumber daya manusia masyarakat Indonesia.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) committed to build The ASEAN Economic Community by 2015, but on the other hand ASEAN realize that there is still problem exist, which is gap among the ASEAN itself, so to realise this goal, ASEAN find out the solution on how this solution can minimalize the gap. The solution is to enhance a connectivity, named ASEAN Connectivity. This aim of this study is to know the regulation of ASEAN Connectivity and to know preparation of Indonesia to face the ASEAN Connectivity itself. The method used is normative-juridical. The ASEAN Connectivity regulated in Master Plan on ASEAN Connectivity, which is a strategic document for achieving ASEAN Connectivity to connect ASEAN through physical connectivity, institutional connectivity, and people to people connectivity. In the term of Indonesia preparation, Indonesia is not ready yet to face ASEAN Connectivity because there is still many challenges that need to be addressed such as to ratification and to synchronize it to positive law, to complete the infrastructure, to amendment the previous regulation, to increase society awareness, and also to prepare the human resources.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save