Home
Login.
Artikelilmiahs
12319
Update
MUHAMMAD RIZKY SAPUTRA
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM PADA PEMBAJAKAN KONTEN DI INTERNET
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Dimulai dari munculnya Undang-undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang diundangkan dan berlaku sejak tanggal 16 Oktober 2014 yang menggantikan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Salah satu yang dikembangkan dari undang-undang ini yaitu dengan menyinggung perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media yang perannya cukup strategis dalam pengembangan hak cipta, serta media yang berperan cukup dominan dalam pelanggarannya, sehingga undang-undang ini mengharapkan dapat meningkatkan sisi positif dan mengurangi sisi negatifnya. Pengaruh positif dari teknologi internet ini memberikan kemudahan bagi manusia untuk memperoleh informasi yang diperlukannya walaupun informasi yang diperlukan sangat berbeda, baik berbeda tempat maupun waktu. Pengaruh negatif dari teknologi internet ini adalah terdapat banyak pelanggaran yang diantaranya penyebaran konten yang dilindungi hak cipta. Pembajakan konten di internet menjadi salah satu alasan mengapa undang-undang ini diperbaharui, maraknya pembajakan di Indonesia dapat menimbulkan kesan negatif pada negara Indonesia dalam perannya melindungi hak kekayaan intelektual di lingkup nasional dan internasional. Dilema yang dihadapi hukum dalam menghadapi fenomena internet dengan berbagai karakteristik khasnya adalah salah satu alasan utama perlunya suatu kajian tersendiri menyangkut perlindungan terhadap karya intelektual khususnya hak cipta di internet.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Starting from the advent of Act No. 28 of 2014 About Copyright enacted and is valid from the date of October 16, 2014 which replaced Act No. 19 of 2002. One developed from this law is to offend the development of information and communication technology as a strategic media role in development copyright, and the media plays quite dominant in the offense, so that this legislation hopes to increase the positive and reduce the negative side. The positive influence of Internet technology makes it easy for people to obtain information that is needed even if the information required is very different, distinct both place and time. The negative influence of internet technology is there are many violations that include the spread of copyright-protected content. Piracy content on the internet is one reason why this legislation renewed, rampant piracy in Indonesia could lead to a negative impression on the state of Indonesia in its role to protect intellectual property rights in the national and international scope. The dilemma facing the law in the face of the Internet phenomenon with various distinctive characteristics is one of the main reasons the need for a separate study concerning the protection of intellectual property, especially copyright on the internet.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save