Home
Login.
Artikelilmiahs
12236
Update
ALFIAN ARIFIN
NIM
Judul Artikel
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI URGENSI PROGRAM LINIENSI DALAM PENANGANAN PERKARA KARTEL DI INDONESIA
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kartel dianggap sebagai praktik bisnis tidak sehat yang paling berbahaya karena sangat merugikan konsumen dan melemahkan kondisi perekonomian. Larangan terhadap praktek kartel diatur dalam berbagai pasal dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia memiliki berbagai kendala terutama yang berkaitan dengan pendeteksian terhadap pelaku usaha yang melakukan kartel serta memperoleh alat bukti dan data yang diperlukan untuk membuktikan ada atau tidaknya sebuah praktek kartel. Kondisi tersebut dipersepsikan karena terbatasnya kewenangan KPPU dalam memperoleh serta sifat kerahasiaan dari perusahaan. Melalui berbagai kajian dan penelitian, muncul berbagai solusi menyikapi kendala yang dialami KPPU salah satunya adalah Program Liniensi. Program Liniensi adalah sebuah program yang dapat dijadikan alat bantu bagi otoritas pengawas persaingan usaha untuk mendeteksi keberadaan kartel dan memperoleh alat bukti dalam pemeriksaan perkara kartel tersebut. Program ini telah diterapkan di berbagai negara dan terbukti dapat membantu otoritas pengawas persaingan usaha dalam menangani perkara kartel. Namun Indonesia sampai saat ini belum mengatur program liniensi dalam peraturan perundang-undangannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah program liniensi penting untuk diatur di Indonesia atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Hasil penelitian menemukan beberapa fakta yang mengarah pada suatu kesimpulan bahwa program liniensi penting keberadaannya dalam penanganan perkara kartel di Indonesia.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Cartel is considered as the most dangerous unfair business practices practice since it incurs loses to the customers and debilitates Indonesian economy. The prohibition against the practice of cartel regulated in various article in the act of number 5 1999 of the prohibition of monopoly and unfair business competition. However, the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) which has authority to supervise business competition in Indonesia, has various obstacles especially related to cartel detection and to obtain evidence and needed data to prove whether there is a cartel practice or not. The condition is perceived because of KPPU limited authority in obtaining data as well as the secretive personality of the company. Through various studies and researches, many solvable advisories on various obstacles that KPPU experienced appear, one of them is leniency program. Leniency program is a program that can be used as a help to the business competition authority to detect the presence of a cartel and obtain evidence in the examination of the matter of the cartel .This program has been used in many countries and proved to help the authority of the business competition supervisory dealing with the matter of a cartel. Yet, Indonesia has not regulated leniency program in the regulation. The purpose of this research is to know whether leniency program is important to be regulated in Indonesia or not. The study used juridical normative research method which use statutes approach, comparison approach, analysis approach and concept approach. The result of this research found some facts that leads to a conclusion that the existence of leniency program is important in a case of cartel’s management in Indonesia.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save