Home
Login.
Artikelilmiahs
10849
Update
ADHITA FATIKHA ISCAHYONO
NIM
Judul Artikel
REVIEW OF THE CAMPAIGN FUND AUDIT OF POLITICAL PARTIES BY PUBLIC ACCOUNTING FIRM, IN 2014 LEGISLATIVE ELECTION
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu legislatif dan sesuai PKPU No. 17 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dalam PKPU No. 1 Tahun 2014 tentang pedoman pelaporan dana kampanye legislatif peserta pemilu, menegaskan tentang perlunya pelaksanaan audit atas pengelolaan Dana Kampanye untuk pemilihan umum calon legislatif oleh akuntan publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menelaah dan membandingkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik dengan PKPU No.17 Tahun 2013 pada pemilu legislative 2014.Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara dengan narasumber terpercaya dan dokumentasi dalam teknik pengumpulan data atas laporan dana kampanye partai politik terhadap akuntan publik tempat dilakukannya penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih ditemukan adanya penyimpangan dalam laporan dana kampanye partai politik pada pemilu legislatif. Penyimpangan terbesar cenderung terjadi pada penerimaan laporan dana kampanye yang diperoleh dari besarnya jumlah sumbangan yang diberikan kepada partai politik peserta pemilu, dan pada dana pengeluaran dana kampanye ditemukan penyimpangan pada ketidaklengkapan bukti pendukung terhadap pengeluaran dana kampanye peserta pemilu. Sedangkan hasil penelitian dalam audit kepatuhan menunjukan masih ditemukannya unsur ketidak patuhan pada salah satu partai tersebut.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Law No. 8 of 2012 about the legislative elections and the corresponding PKPU No. 17 of 2013, as amended in PKPU No. 1 of 2014 about the guidelines for reporting of Campaign Fund of the legislative elections participants insists about the needs of audit implementation on the Campaign Fund Reports for legislative election candidates by public accounting firm (KAP). The purpose of this study is to review and compare the campaign fund report of political parties with PKPU 17 of 2013 in 2014 legislative election. This research was conducted using qualitative method which performing the interview with reliable informants and documentation of data collecting to the political parties campaign fund report at the public accounting firm. Research result showed that there are still found any irregularities in campaign fund report. The largest irregularities tends to occur in campaign fund receipts reports obtained from the large amount of contribution which provided to political parties, the amount of contribution which received by participants candidates and for the campaign fund expenditures reports the irregularities still exist on the incompleteness of the supporting evidence to the election participants campaign fund expenditures. While the research in the Compliance Audit of Campaign Fund Reports showed that still found any non-compliance elements in one of the third parties.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save