Home
Login.
Artikelilmiahs
10829
Update
PRILLIANI LEIANA PUTRI
NIM
Judul Artikel
TINDAK PIDANA ABORSI (Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2014/PN.Cbn)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana aborsi menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana danUndang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara aborsi pada putusan Nomor: 71/Pid.Sus/2014/PN.Cbn. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data utama yang digunakan adalah data sekunder kemudian dianalisis secara kepustakaan dengan penyajian data secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang didakwakan terhadap terdakwa terdapat unsur kekerasan di dalamnya yang tidak sesuai dengan apa yang telah di perbuat oleh terdakwa, karena aborsi merupakan kejahatan terhadap nyawa bukanlah kejahatan terhadap tubuh, yang obyek kejahatannya adalah nyawa dan bertujuan untuk menghilangkan nyawa seseorang, sedangkan kejahatan terhadap tubuh, obyeknya adalah tubuh dan bertujuan untuk menimbulkan rasa sakit atau luka terhadap seseorang. Larangan aborsi diatur dalam KUHP, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Dalam Pasal 346 KUHP terdapat 4 perbuatan yang dilarang yaitu menggugurkan kandungan, mematikan kandungan, menyuruh menggugurkan kandungan dan menyuruh mematikan kandungan. Namun, terdapat pengecualian yaitu indikasi medis dan kehamilan akibat korban pemerkosan yang diatur dalam Pasal 75 ayat (2) Undang-undang Kesehatan dan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research was conducted to determine the elements of criminal abortion according to the Criminal Code, and Law of the Republic of Indonesia Number 36 year 2009 on health, also to know the consideration of judges in deciding the criminal abortion case on the judgement number 71/Pid.Sus/2014/PN.Cbn. The approach that used in this research is a normative juridical. The main data that used is Secondary Data which is analyzed with literature by presenting descriptive data. Based on the result of research can be concluded that in article number 80 paragraph (3) of Law of the Republic of Indonesia Number 23 year 2002 on Child Protection that indicted to the defendant there is violence element that were not accordance with what has been done by the defendant, because abortion is not a crime towards the body but a crime against life, where the object of the crime is a soul and the aim is to take someone's life, while the object of crime towards the body is the body and the aim is to cause pain or injury towards someone. The prohibition of abortion is regulated in Criminal Code, Law of the Republic of Indonesia Number 36 year 2009 on Health and Government Regulation Number 61 year 2014 on Reproductive Health. In article 346 of the criminal code there are 4 prohibited acts, an abortion, kill the fetus, ordering to do an abortion, and also ordering to kill the fetus. However, there are exceptions that by medically indicated and the pregnancies as the causes from becoming victim of rape are regulated in Article number 75 paragraph (2) the Law of the Republic of Indonesia on Health and also Article number 31 paragraph (1) Government Regulation on Reproductive Health.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save