Home
Login.
Artikelilmiahs
10817
Update
DWI KANTININGSIH
NIM
Judul Artikel
PUTUSAN PENGADILAN YANG MENYATAKAN GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA DALAM PERKARA GUGAT CERAI (Suatu Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor 225/Pdt.G/2013/PA.Jambi)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Putusan Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Jambi atas perkara Nomor 225/Pdt.G/2013/PA.Jambi tertanggal 17 Juli 2013 tentang “Gugat Cerai” antara seorang ibu rumah tangga (istri) sebagai penggugat dan seorang laki-laki (suami ) sebagai tergugat, hakim memberikan pertimbangan hukum bahwa penggugat tidak hadir dalam persidangan yang telah ditentukan dan memberikan putusan gugatan penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Onvankelijk Verklaard). Hal ini tidak sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam pasal 124 HIR/148 Rbg yang menyatakan bahwa jika penggugat tidak hadir pada hari sidang yang telah ditentukan atau tidak menyuruh wakilnya untuk menghadiri persidangan maka hakim dapat menjatuhkan putusan gugur. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik melakukan penelitian dengan mengambil judul skripsi “PUTUSAN PENGADILAN YANG MENYATAKAN GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA DALAM PERKARA GUGAT CERAI (Suatu Tinjuan Yuridis Terhadap Putusan Nomor 225/Pdt.G/2013/PA.Jambi)”. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Penelitian ini bertujun untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus Gugatan Tidak Dapat Diterima dalam perkara gugat cerai dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap Gugatan Yang Tidak Dapat Diterima dalam perkara gugat cerai. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa majelis hakim pengadilan agama jambi dalam memutus perkara Nomor 225/Pdt.G/2013/PA.Jambi tidak cermat karena pertimbangan hukum hakim atas ketidakhadiran penggugat dalam persidangan yang telah ditentukan maka seharusnya hakim menggunakan pasal 124 HIR/ 148 Rbg yakni menjatuhkan putusan Gugur bukan putusan Gugatan Tidak Dapat Diterima. Akibat hukum dari Gugatan Tidak Dapat Diterima dalam perkara gugat cerai, maka penggugat dapat mengajukan gugatan kembali ke persidangan dengan jalan memperbaiki atau menghilangkan cacat formil yang terdapat pada gugatan. Kata Kunci : Gugatan, Gugat Cerai, Putusan, Pengadilan Agama
Abtrak (Bhs. Inggris)
Religion court decision in Jambi Religion Court in case number : 225/Pdt.G/2013/PA.Jambi date 17 July 2013 about divorce lawsuit between a housewife (wife) as plaintiff and men as defendant, judges give legal consideration that plaintiff is absent in process of court which has been determined and give decision that lawsuit from plaintiff is unacceptable (Niet Onvankelijk Verklaard). It is not accordance with the regulation in article 124 HIR/148 Rbg which is state : if plaintiff is absent in the day of court that has been determined or does not sent representative to attend the court than judges can give droped decision. Based on the description, author has interest to do research by take title of the thesis “DECISION OF COURT WHICH STATES THAT LAWSUIT IS UNACCEPTABLE IN DIVORCE LAWSUIT CASE ( Judicial Review of Decision Number : 225/Pdt.G/2013/PA.Jambi). The type of research is normative juridical with approaching method is statute approach and analytical approach. This research has goal to know the legal considerations of judges to make unacceptable lawsuit decision in divorce lawsuit case also to know legal consequences of unacceptable lawsuit decision in divorce lawsuit case. Based on result of research obtained conclusion that judges of Jambi Religion Court in decision making process for case Number : 225/Pdt.G/2013/PA.Jambi were not meticulous because legal consideration of the judges about plaintiff absence in process of court which has been determined, so judges must use article 124 HIR/ 148 Rbg which give droped decision and it is not unacceptable lawsuit decision. Legal consequences of unacceptable lawsuit decision in divorce lawsuit case then plaintiff can resubmit the lawsuit to the court with fix or eliminate formal defect in that lawsuit. Key words : Lawsuit, Divorce Lawsuit, Judge Decision, Religion Court
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save