Home
Login.
Artikelilmiahs
10743
Update
SARI, S.H
NIM
Judul Artikel
IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI KOTA BUKITTINGGI
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penyelenggaraan otonomi daerah dengan asas desentralisasi memberikan dampak yang positif dalam rangka pemerataan dan peningkatan pembangunan di daerah yang merupakan sarana untuk memampukan masyarakat daerah untuk dapat mengoptimalkan kemampuan diri dalam mensejahterakan kehidupan mereka. Ide desentralisasi muncul sebagai dampak adanya tuntutan masyarakat akan perlunya percepatan pelayanan publik yang harus dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan fungsi pelayanan publik oleh pemerintah daerah akan mempengaruhi terwujudnya konsep negara kesejahteraan. Tugas dari pemerintah daerah selaku penyelenggara pemerintahan di daerah adalah untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara prima dan maksimal. Keberhasilan pelayanan publik yang diberikan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu daerah itu sendiri. Sehubungan dengan itu, sebuah konsep tata kepemerintahan yang baik (Good Governance), yang menjadi kunci dalam wacana untuk membenahi sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dan juga pada pemerintahan di daerah. Implementasi dari prinsip-prinsip Good Governance ini dituangkan dalam hukum positif di Indonesia yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik sebagai tuntunan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memaksimalkan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk menganalisis Implementasi Good Governance Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kota Bukittinggi; dan (2) Untuk menganalisis kendala-kendala dalam Implementasi Good Governance Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kota Bukittinggi. Penelitian ini dilakukan di Pemeritah Daerah Kota Bukittinggi melalui Dinas-dinas dan DPRD Kota Bukittinggi. Data yang telah diolah akan disajikan dalam bentuk teks naratif, yaitu suatu uraian dan penjabaran yang tersusun secara logis, konsisten, rasional dan sistematis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undang dan analitis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Implementasi Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Bukittinggi berdasarkan Asas-asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Implementasi Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Bukittinggi berjalan cukup efektif pada DPRD selaku lembaga legislatif daerah serta dinas-dinas selaku unit pelaksana teknis daerah. 2. Kendala yang mempengaruhi Implementasi Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Bukittinggi diantaranya adalah sebagai berikut : a. Pada dinas-dinas, kendala yang dialami diantaranya kualitas dan kuantitas dari SDM, sarana dan prasarana, perda-perda yang belum secara keseluruhan mengatur tentang kinerja pelayanan publik. b. Pada DPRD yaitu kendala kelembagaan, kendala SDM, kendala anggaran, dan kendala peraturan yang kesemuanya kendala tersebut berkaitan dengan fungsi DPRD itu sendiri yang memunculkan ketidakmasimalan pencapaian kinerja oleh anggota DPRD.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The implementation of regional autonomy with the principle of decentralization have a positive impact in the context of equity and increased development in the area which is a means to enable local people to be able to optimize the ability to prosper in their lives. The idea of decentralization emerged as a result of the demands and needs in the acceleration of public service that should be done by the government to the public. Successful implementation of public service functions by local governments will affect the realization of the conceptof the welfarestate. The task of the local government area as the organizer is to organize public services prime and maximal. The success of public services provided will improve the welfare of the local community itself. Accordingly, a concept of good governance which is the key to improve the system in the discourse of governance in Indonesia and also in local government. Implementation of the principles of good governance as embodied in positive law in Indonesia contained in Law No. 28 of 1999 on State Implementation of the Clean and Free of Corruption, Collusion and Nepotism in which there are seven General Principles of Good Governance as a guide for local government to improve the welfare of the community in maximizing public services. This study used to: (1) To analize the implementation of good governance in Bukittinggi’s Government; and (2) To analize the constraints in the implementation of good governance in the administration of government in Bukittinggi. This research was conducted in the city of Bukittinggi via the Local Government agencies and the Parliament of Bukittinggi. This research used normative methode which used law statute approach and analutycal approach. Based on the results of research and discussion regarding the mplementation of good governance in local government activity in Bukittinggi based on the general principles of good governance contained in Law No. 28 of 1999 on the Implementation of the Clean and Free State Corruption, Collusion and Nepotism, it can be concluded as follows: 1. Implementation of good governance in local government activity in Bukittinggi run quite effectively in Parliament as an institution as well as the local legislative offices as the technical implementation unit area. 2. Constraints that affect the implementation of good governance in local government activity in Bukittinggi are as follows: a. In offices, constraints experienced such quality and quantity of human resources, facilities and infrastructure, local regulations are not yet on the whole set of public service performance. b. In parliament that institutional constraints, human resource constraints, budget constraints, and constraint rules which all the constraints associated with the function of Parliament itself that not enough achievement of the performance by legislators.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save