Home
Login.
Artikelilmiahs
10017
Update
AMRI HIDAYAT
NIM
Judul Artikel
UPAYA HUKUM KASASI DALAM KASUS dr. DEWA AYU (Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 365K/Pid/2012)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Mahkamah Agung (MA) dalam Putusan No.365 K/Pid/2012, memvonis dr. Dewa Ayu dkk. selama 10 bulan penjara, menganulir vonis bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Manado dalam Putusan No.90/Pid.B/2011/PN.Mdo. Rumusan masalah yang diangkat adalah pertimbangan hakim dalam kedua putusan tersebut. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan spesifikasi perskriptif analitis. Pengadilan Negeri Manado berpendapat Pasal 359 KUHP mengandung unsur karena kesalahannya (unsur subjektif) dan menyebabkan orang mati (unsur objektif). Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, keterangan saksi-saksi dan keterangan Para Terdakwa bahwa dakwaan kelalaian ini unsur kelalaian dalam menjalankan tugas profesi medik adalah tidak terbukti menurut hukum. Mahkamah Agung dalam pertimbangannya para Terdakwa lalai untuk melakukan sesuatu tindakan atau untuk tidak melakukan sesuatu tindakan tertentu terhadap pasien tertentu pada situasi dan kondisi yang tertentu. Para Terdakwa telah melakukan penyimpangan kewajiban. Pengaturan mengenai Tindak Pidana malpraktek belum diatur secara terperinci oleh undang-undang, maka saran dari peneliti adalah majelis hakim dalam memberikan putusan terhadap perkara malpraktek diharapkan kedepan selain mempertimbangkan adanya alat-alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP, juga mempertimbangkan sumber hukum tak tertulis dan azas-azas umum berdasarkan kepatutan masyarakat, selain itu juga melihat Yurisprudensi yang telah ada dan dipakai sebagai sember hukum. Kata Kunci: pertimbangan hakim, karena kesalahannya menyebabkan orang mati, melakukan tindakan atau tidak melakukan sesuatu tindakan tertentu.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The Supreme Court ( MA ) in Decision 365 K/Pid/2012, convicted dr. Dewa Ayu et al. for 10 months in prison, annulled acquittal rendered by the District Court of Manado in Decision 90/Pid.B/2011/PN.Mdo. The both consideration in the decision of judges was the formulation of the issues. This research was a normative juridical with perskriptif analytical specifications. Manado District Court argued Article 359 of the Criminal Code because it contains elements of the guilt (subjective element) and caused the dead (objective element). Based on the facts in the trial, witnesses and testimony that the defendant's negligence charges of negligence of duty medical profession is not legally proven. The Supreme Court in consideration of the defendant fails to perform any act or not do something specific action to certain patients in certain circumstances. The defendant has made a deviation obligation. Setting of the crime of malpractice has not been regulated by law, so the advice of researcher is the judges in giving judgment to next malpractice cases are expected in addition to consider the evidence which set in the Criminal Code, also consider the source of the unwritten laws and the general principles based on the propriety of the community, but it also saw the existing jurisprudence and used as legal cracked . Keywords: consideration of judge, because mistakes cause people die, act or not do something certain action
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save